Ilustrasi. Media Indonesia.
Jakarta: Anggota DPD Yorrys Raweyai menyebut kebijakan otonomi daerah atau desentralisasi kewenangan sejauh ini belum maksimal. Ia mengatakan kebijakan untuk memaksimalkan potensi daerah itu masih harus terus dievaluasi.
Menurut dia, di beberapa daerah kebijakan otonomi mampu memaksimalkan potensi kedaerahan dengan baik. Daerah-daerah tersebut bahkan mampu memberi kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional dan menginspirasi daerah-daerah lainnya untuk berusaha meningkatkan daya saing lokal.
"Sebagai contoh, implementasi otonomi daerah di Tanah Papua telah mampu menghasilkan kesadaran yang tinggi akan pentingnya nasionalisme. Sumber-sumber ekonomi lokal perlahan dikelola dengan baik dan memberi hasil yang besar bagi ekonomi nasional," kata Yorrys saat dihubungi, Rabu, 14 Mei 2025.
Yorrys menjelaskan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah merupakan langkah strategis lanjutan dalam mengakselerasi kesadaran publik tentang pentingnya daerah sebagai piranti utama dalam memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Eksistensi daerah dijalankan secara sentralistik yang pada gilirannya membuat daerah tidak memiliki kewenangan dan cenderung didikte oleh pusat. Daerah yang memiliki aneka ragam potensi sosial, politik, ekonomi dan budaya, tidak mampu berkembang secara baik, apalagi menyejajarkan dirinya dengan daerah-daerah lainnya di Indonesia.
Dengan demikian, pelimpahan kewenangan penyelenggaran daerah oleh
pemerintah daerah, berdasarkan asas otonomi, diharapkan mampu menggenjot potensi sumber daya daerah dari segala aspek, tanpa harus terputus dengan kepentingan nasional secara luas.
Ia mengatakan pada perkembangannya, riak-riak kedaerahan tidak lagi dapat dianggap sebelah mata. Sebab selain menjadi ancaman nasional, juga dapat berimbas pada tidak tercapainya tujuan otonomi daerah itu sendiri.
"Desentralisasi kewenangan, sedikit banyaknya mampu memaksimalkan potensi-potensi daerah, hingga terkenal di kancah nasional dan internasional," ungkapnya.
Meski demikian, Yorrys mengaku saat kunjungan di beberapa daerah, nilai-nilai otonomi yang dimiliki oleh daerah tidak semuanya menghasilkan harapan yang sama bagi daerah. Beberapa daerah bahkan masih membutuhkan intervensi pusat untuk mematangkan kinerja pemerintahan daerah.
Ia mengatakan pada penyelenggaraan pemerintahan di bidang sosial dan politik, kebijakan
otonomi daerah belum mampu memberi hasil signifikan. Ia menyoroti orang-orang Asli Papua belum memiliki kesetaraan kemampuan untuk menyelenggarakan pemerintahan.
"Mereka masih membutuhkan perlakuan afirmatif dengan berbagai pendekatan regulasi yang secara bertahap mampu memberdayakan potensi-potensi yang mereka miliki," ujarnya.
Belum lagi bagi hasil dari sumber ekonomi daerah yang terkadang tidak dirasakan secara signifikan oleh masyarakat di daerah. Hal ini memberi kesan, otonomi daerah hanya memanfaatkan daerah dan cenderung membuat daerah kehilangan kewenangan untuk memastikan kesejahteraannya sendiri.
Yorrys mengatakan, kebijakan otonomi daerah merupakan kebijakan yang ideal untuk menciptakan pemerataan dan menstimulus kemampuan daerah. Namun, kebijakan tersebut harus terus dievaluasi dan diuji setiap saat.
"Dampak dari kebijakan tersebut memang masih terlalu dini untuk disebut berhasil secara maksimal. Berbagai kekurangan dan kelemahan harus ditutupi dengan inovasi regulatif yang baru dan konsistensi implementasi yang berkelanjutan," katanya.
Ia mengatakan saat kunjungan di daerah, pemerintah daerah berharap pemerataan akses terhadap sumber daya sosial, politik dan ekonomi, harus lebih ditingkatkan. Dengan demikian, kebijakan otonomi daerah bukan sekedar melimpahkan kewenangan, tapi juga menyiapkan sarana dan infrastruktur agar mereka mampu menjalankan mekanisme pelimpahan tersebut secara baik.