Tersangka narkoba yang ditangkap.
Media Indonesia • 25 February 2025 13:58
Sidoarjo: Menjelang Ramadan 1446 H/2025 Polresta Sidoarjo menangkap 134 pengedar narkoba. Selain itu, pihaknya juga mengamankan 2,3 kilogram sabu, 286 butir ekstasi, 1,06 gram ganja, serta 4.215 butir pil koplo senilai Rp10 miliar.
Para pengedar narkoba di wilayah Sidoarjo itu ditangkap, sejak pertengahan Januari 2025, hingga sepekan menjelang Ramadan 1446 H. Mereka ditangkap petugas Satreskrim Polresta Sidoarjo, serta jajaran di 18 polsek.
"Ada 108 kasus narkoba yang berhasil diungkap selama sebulan terakhir," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing, Senin sore, 24 Februari 2025.
Dia mengungkap di antara tersangka yang ditangkap, ada dua perempuan. Dia menyebut tersangka perempuan itu dikenal sebagai pengedar kelas kakap.
Tobing menegaskan, kasus narkoba menjadi perhatian utama, di wilayah Polresta Sidoarjo. Pihaknya tidak main-main memberantas narkoba, dan membawa semua pelaku ke pengadilan.
"Kami juga tak henti-hentinya meminta masyarakat terutama para orang tua agar terus mengawasi putra-putrinya agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba," kata Tobing.
(MI/Hery Susetyo)