Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.
Candra Yuri Nuralam • 13 February 2025 07:09
Jakarta: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hari ini, 13 Februari 2025. Agenda kali ini yakni pembacaan putusan.
“Agenda (Kamis, 13 Februari 2025), pembacaan putusan,” kata Hakim Tunggal Djuyamto dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip pada Kamis, 13 Februari 2025.
Dalam persidangan ini, kedua pihak sudah diberikan waktu untuk menyerahkan bukti atas kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW), anggota DPR. Majelis tunggal juga sudah mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang diberikan masing-masing kubu.
Kubu KPK dan kubu Hasto saling mengeklaim akan memenangkan praperadilan hari ini. Putusan dibacakan sore nanti.
Baca juga:
Kubu Hasto Yakin Menang Praperadilan |