KPK Kembali Memanggil Eks Dirut Allo Bank

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra

KPK Kembali Memanggil Eks Dirut Allo Bank

Candra Yuri Nuralam • 23 September 2025 12:16

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil eks Direktur Utama (Dirut) Allo Bank, Indra Utoyo, hari ini. Indra bakal dimintai keterangan dalam kasus dugaan rasuah dalam pengadaan mesin EDC.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 23 September 2025.

Indra merupakan tersangka dalam kasus ini. KPK sudah memanggilnya beberapa waktu lalu, namun, Indra mangkir.

Selain Indra, KPK memanggil karyawan swasta Rosalina Wahyuni untuk mendalami kasus ini. Rosalina berstatus saksi.

Negara sudah merealisasikan Rp1,2 triliun untuk pengadaan dan penyewaan mesin EDC selama 2021-2024. Total ada 200.067 unit yang sudah dibeli atau disewakan.

KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini yakni Direktur Utama Allo Bank Indra Utoyo, eks petinggi perusahaan BUMN Catur Budi Harto, pegawai BUMN Dedi Sunardi, Direktur PT Pasific Cipta Solusi Elvizar, dan petinggi PT Bringin Inti Teknologi Rudi Suprayudi Kartadidjadja.

Dalam kasus ini, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 dan Pasal 18 Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)