Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 19 September 2025 18:24
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Mobil Alphard milik anggota DPR pada 31 Juli 2025. Kendaraan itu diduga terkait dugaan rasuah pengurusan kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menduga mobil itu milik anggota DPR Mangihut Sinaga (MS). Legislator itu juga sudah dimintai keterangan soal penyitaan ini.
“Kami telah memeriksa saudara MS, karena ada keterkaitan dengan saudara H,” kata Asep melalui keterangan tertulis, Jumat, 19 September 2025.
H merupakan tersangka sekaligus pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) Hendarto. Asep enggan memerinci detil pertanyaan penyidik kepada Mangihut.
“Saudara H tersangka di LPEI yang tentunya perlu kami konfirmasi terkait dengan itu,” ucap Asep.
Baca: Mangihut Sinaga Diperiksa dalam Kasus Korupsi LPEI |