16 September 2025 09:39
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai Golkar yang juga mantan Staf Ahli Jaksa Agung Mangihut Sinaga. Politikus Golkar itu diperiksa dalam kasus korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Pemeriksaan Mangihut Sinaga dilakukan selama hampir enam jam. Usai diperiksa, anggota Komisi Hukum DPR RI ini menyampaikan bahwa dirinya dipanggil KPK guna diklarifikasi seputar kasus LPEI.
"Saya diundang, diklarifikasi soal LPEI. Saya enggak tahu. Saya jelasin aja tadi," kata Mangihut, dikutip dari tayangan Metro Pagi Primetime, Metro TV, Selasa, 16 September 2025.
Mangihut berdalih sama sekali tidak mengetahui dan tidak pernah berurusan dengan LPEI, apalagi bantuan kredit. Ia juga mengaku dicecar soal debitur bernama Hendarto yang dia kenal lama saat berdomisili di Kalimantan.
"Saya kenal debiturnya saja, tapi saya enggak pernah ada urusan dengan apa-apa," ujarnya.
Baca juga: Korupsi Fasilitas Pembiayaan LPEI, KPK Selisik Penggunaan Uang |