Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 13 August 2025 08:38
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Sebanyak tiga saksi diperiksa penyidik pada Rabu, 13 Agustus 2025.
“Saksi hadir semua, saksi-saksi didalami terkait pembiayaan dari LPEI dan penggunaan uangnya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 13 Agustus 2025.
Para saksi itu ialah Komisaris PT MAJU Yulrisman Djamal, Direktur Utama PT MAJU Harry Poetranto, dan Komisaris Raden Rani Nurhasanah. Pemeriksaan dilakukan di luar Jakarta.
“Pemeriksaan dilakukan di Lapas Klas I Palangkaraya,” ujar Budi.
Baca juga:
Selisik Kasus Korupsi di LPEI, 4 Karyawan BJU Grup Dipanggil KPK |