KPK Panggil Lisa Mariana Terkait Kasus Korupsi di BJB pada 22 Agustus

Selebgram Lisa Mariana. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.

KPK Panggil Lisa Mariana Terkait Kasus Korupsi di BJB pada 22 Agustus

Candra Yuri Nuralam • 20 August 2025 16:21

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Selebram Lisa Mariana pada Jumat, 22 Agustus 2025. Pemeriksaan terkait kasus dugaan rasuah terkait pengadaan iklan di PT Bank BJB.

"Benar (Lisa dipanggil). (Terkait kasus) Bank Jabar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada Metrotvnews.com, Rabu, 20 Agustus 2025.

Fitroh belum bisa memerinci informasi yang mau diulik dari keterangan Lisa. Lisa sudah mengonfirmasi jadwal pemeriksaan itu melalui akun Instagram pribadinya.

KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni, Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi, Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.

KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini. Salah satunya yakni rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

KPK menyita sejumlah dokumen terkait kasus ini dari rumah Ridwan Kamil. Selain itu, penyidik juga menggeledah Kantor BJB di Bandung.
 

Baca juga: KPK Kembali Panggil Ahmadi Noor Supit Mendalami Korupsi di BJB

Kasus ini membuat negara merugi Rp222 miliar. Tindakan rasuah ini berlangsung pada 2021 sampai 2023. BJB sejatinya menyiapkan dana Rp409 miliar untuk penayangan iklan di media TV, cetak, dan online.

Ada enam perusahaan yang diguyur uang dari pengadaan iklan ini. Rinciannya yakni, PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.

KPK menyebut penunjukan agensi tidak dilakukan berdasarkan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Lembaga Antirasuah mengendus adanya selisih pembayaran yang membuat negara merugi lebih dari dua ratus miliar rupiah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)