Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap. MI/Adam Dwi
Candra Yuri Nuralam • 26 May 2025 18:07
Jakarta: Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, menghadiri sidang kasus pergantian antar waktu (PAW) yang menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Yudi meyakini keterangan saksi menguatkan pembuktian jaksa penuntut umum (JPU).
”Kesuksesan jaksa untuk menghadirkan saksi-saksi kunci dalam perkara Hasto ini bisa meyakinkan hakim dalam putusan nanti,” kata Yudi di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Senin, 26 Mei 2025.
Menurut Yudi, langkah-langkah yang dilakukan JPU KPK sudah tepat. Dia menilai kehadiran para saksi yang didatangkan JPU ke ruang sidang bakal semakin meyakinkan hakim atas dakwaan JPU terhadap Hasto.
Beberapa saksi kunci dalam kasus tersebut, lanjut Yudi, terdiri atas Wahyu Setiawan, Rossa Purbo Bekti, Rizki Aprilia dan Saeful Bahri. Pria yang concern mengawal isu-isu pemberantasan korupsi itu menyatakan keterangan para saksi kunci sudah sangat jelas.
”Kesaksian mereka sudah lebih dari cukup untuk menjelaskan bagaimana peristiwa perintangan penyidikan dan penyuapan terjadi,” kata dia.
Baca Juga:
Sidang Kasus Hasto Kembali Digelar dengan Agenda Pemeriksaan Ahli |