Geledah Kantor Visi Law, KPK Ambil Dokumen dan Barang Elektronik

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcomid/Candra

Geledah Kantor Visi Law, KPK Ambil Dokumen dan Barang Elektronik

Candra Yuri Nuralam • 20 March 2025 12:56

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil penggeledahan di Kantor Visi Law yang berdomisili di Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Rabu, 19 Maret 2025. Sejumlah dokumen dan alat elektronik diambil penyidik.

“Hasil geledah Kantor Visi Law dokumen dan BBE (barang bukti elektronik),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 20 Maret 2025.

Tessa enggan memerinci lebih lanjut jenis dokumen atau alat elektronik yang diambil penyidik. Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan pencucian uang yang diusut KPK.
 

Baca Juga: 

Penggeledahan Kantor Visi Law Diduga Terkait Pencucian Uang


Barang yang disita akan digunakan untuk penguatan berkas perkara. KPK berpeluang memanggil sejumlah saksi untuk melakukan pendalaman.

Dalam penggeledahan kemarin, mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang turut dibawa penyidik. Padahal, dia sedang dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus itu kemarin.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)