Ilustrasi. Medcom.id
Media Indonesia • 11 February 2024 17:38
Bandung: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat melaksanakan penertiban alat peraga kampanye (APK) saat memasuki masa tenang Pemilu 2024.
Petugas menyisir APK terdiri dari baliho, spanduk, dan bendera partai di 16 kecamatan dengan melibatkan 305 personel gabungan dari Satpol PP, petugas pengawas kecamatan dan desa, pengawas tempat pemungutan suara (PTPS).
Ketua Bawaslu Bandung Barat, Riza Nasrul Falah Sopandi, menjelaskan penertiban dimulai sejak Minggu (10/1) malam dengan sasaran utama di Jalan Nasional Kecamatan Padalarang, Cikalongwetan, Cipeundeuy, hingga Cipatat.
Setelah itu petugas menyisir di jalan wilayah utara mulai dari Ngamprah, Cisarua, Parongpong dan Lembang. Sedangkan untuk wilayah selatan seperti Kecamatan Batujajar, Cihampelas, Cililin, Sindangkerta, Gununghalu, Cipongkor, dan Saguling dilaksanakan oleh aparat kewilayahan.
"Kita kerahkan semua petugas PKD dan PTPS dibantun Satpol PP serta TNI dan Polri. Jumlah APK yang dicopot masih kita data, mungkin bisa sampai ribuan," kata Riza, Minggu, 11 Februari 2024.
Pihaknya menargetkan penertiban APK bisa dituntaskan secepatnya, jika ternyata melenceng, maka penertiban akan dilakukan secara bertahap selama masa tenang sebelum hari pencoblosan.
"Kita harapkan hari ini semua selesai. Kalau tidak, penertiban akan dilakukan bertahap selama masa tenang ini berlangsung. Prinsipnya kita maksimalkan bisa ditertibkan semua hari ini," ungkapnya.
Bawaslu telah mengajak partai politik dan caleg untuk ikut serta mencopot APK yang terpasang. Pasalnya berdasarkan regulasi, para peserta pemilu berkewajiban mencopot secara mandiri segala bentuk alat sosialisasi saat masuk masa tenang.
"Kita sudah kirim surat imbauan agar peserta pemilu ikut menurunkan APK mereka masing-masing. Berdasarkan aturan mereka wajib menurunkan sendiri tatkala tahapan kampanye sudah berakhir," ujarnya.
Seluruh APK yang sudah diturunkan akan ditampung di kantor kecamatan atau desa untuk memudahkan peserta pemilu mengambilnya jika masih dibutuhkan. Namun apabila tidak, sampak APK akan diberikan kepada pengelola sampah.
"Untuk sampah APK sementara kita drop di kecamatan dan desa. Pilihan nanti diambil oleh pemilik atau kita bawa ke para pengepul sampah," bebernya.