Pelapor Alexander Marwata Dinilai Ingin KPK Selalu Gaduh

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Medcom.id/Candra.

Pelapor Alexander Marwata Dinilai Ingin KPK Selalu Gaduh

Candra Yuri Nuralam • 22 April 2024 14:46

Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena melakukan pertemuan dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Aduan itu membuat mantan hakim itu bingung.

“Yang gue gak habis pikir orang yang melaporkan sepertinya memang ingin mencari-cari kesalahan pimpinan dan menginginkan KPK selalu gaduh,” kata Alex melalui keterangan tertulis, Senin, 22 April 2024.

Alex mengamini pernah bertemu dengan Eko. Namun, pertemuan berlangsung dalam kegiatan resmi dan tidak hanya berdua.

“Betul saya bertemu ED (Eko Darmant) di kantor (Gedung Merah Putih KPK), didampingi staf dumas (pengaduan masyarakat) dan seizin serta sepengetahuan pimpinan lainnya,” ujar Alex.
 

Baca juga: 

KPK Yakin Eko Darmanto Samarkan Aset Hasil Gratifikasi


Menurut Alex, dia dan tim KPK bertemu sekitar awal Maret 2024. Eko melaporkan kejanggalan yang mengarah ke tindak pidana dalam importasi di Indonesia.

“ED melaporkan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam importasi emas, HP (handphone), dan besi baja,” ucap Alex.

Menurut Alex, Polda Metro Jaya sudah mengonfirmasi sejumlah saksi untuk mendalami laporan terhadapnya. Salah satunya yakni anak buahnya.

“Saya belum dipanggil. Baru staf yang diundang untuk klarifikasi,” tutur Alex.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)