Komentari Pertemuan Alex-Eko, Novel: Laporan Hubungannya dengan Dumas, Bukan Pimpinan

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan. MI/Susanto

Komentari Pertemuan Alex-Eko, Novel: Laporan Hubungannya dengan Dumas, Bukan Pimpinan

Candra Yuri Nuralam • 11 October 2024 07:01

Jakarta: Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengomentari kabar pertemuan Wakil Ketua Lembaga Antirasuah Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Dia menyebut alasan pelaporan tidak bisa diterima logika.

“Pelapor itu hubungannya dengan Dumas (Pengaduan Masyarakat) KPK, rasanya pelapor tidak berhubungan dengan pimpinan,” kata Novel melalui keterangan tertulis, Jumat, 11 Oktober 2024.

Novel menyebut Alex memberikan karpet merah kepada Eko jika mengizinkannya bertemu untuk melaporkan dugaan korupsi. Sebab, pelapor skandal lain tidak diperlakukan begitu.

“Sebagai pimpinan KPK tidak boleh memberikan perlakukan berbeda terhadap pelapor, bila pelapor adalah kawannya maka diterima di ruang kerja,” ujar Novel.

Novel menjelaskan penerimaan laporan di KPK harus mengikuti aturan yang berlaku. Jika menabrak proses, riskan disalahgunakan.

Alex juga seharusnya menolak bertemu dengan Eko. Sebab, bekas pejabat Bea Cukai itu sedang terkena skandal akibat flexing harta di media sosial dan diperiksa KPK.

“Terkait dengan masalah Eko Darmanto, Alexander Marwata seharusnya tahu bahwa yang bersangkutan sudah dalam proses pemeriksaan oleh KPK,” ucap Novel.
 

Baca Juga: 

Jelang Diperiksa Polisi, Alexander Marwata Tegaskan Pertemuan dengan Eko Darmanto


Pertemuan Eko dan Alex dinilai bisa menjadi masalah serius meski didalihkan melaporkan dugaan rasuah. Tapi, komisioner KPK itu masih bisa berkelit dengan surat tugas resmi.

“Bila benar pertemuan atas pengetahuan atau izin pimpinan yang lain, tentu Alexander Marwata mempunyai surat tugas atau dokumen yang bisa menunjukkan hal tersebut,” kata Novel.

Novel menyebut Alex bisa memerintahkan Direktur Dumas KPK untuk melakukan pertemuan jika Eko ngotot bertemu pejabat Lembaga Antirasuah. Komisioner KPK itu dinilai salah langkah.

“Alexander Marwata tidak sulit untuk menugaskan Direktur Dumas dan stafnya untuk memproses pelaporan dimaksud, bukan kemudian yang bersangkutan menemui sendiri beberapa kali,” ucap Novel.

Alex kembali buka suara soal isu pertemuannya dengan Eko Darmanto. Dia membantah kejadian itu membahas kasus flexing atau pamer harta yang viral, beberapa waktu lalu.

“Yang bersangkutan (Eko) saat itu mau bertemu saya, bertindak sebagai pelapor perkara dugaan korupsi yang terjadi di instansi dia bekerja. Bukan terlapor yang minta perlindungan atas masalah yang bersangkutan yang sedang viral (flexing),” kata Alex melalui keterangan tertulis, Rabu, 9 Oktober 2024.

Alex membantah pertemuan itu dilakukan secara personal. Menurutnya, komunikasi dalam kejadian itu diketahui komisioner KPK lainnya dan dua staf.

Dia mengaku bingung pertemuan itu dipermasalahkan padahal sedang menjalankan tugas sebagai pimpinan KPK. “Jadi, masalahnya ada di mana?” ujar Alex.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)