Ilustrasi tempat kejadian perkara/Medcom.id
Siti Yona Hukmana • 2 December 2024 21:02
Jakarta: Polisi menyita sejumlah barang bukti, dalam kasus pembunuhan oleh remaja berinisial MAS, 14 terhadap ayah, APW, 40 dan neneknya, RM, 69 di Cilandak, Jakarta Selatan. Barang bukti itu mulai dari baju berlumuran darah hingga pisau dapur.
"Barang bukti yang kita dapet mulai dari bercak darah, baju yang berlumuran darah dari dua korban, celana baju yang dipakai," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin, 2 Desember 2024.
Nurma menyebut penyidik juga menyita CCTV dari rumah tetangga di kediaman korban. Ada pula seprai dan rambut yang dibawa penyidik untuk dijadikan barang bukti.
"Pisau, pisau pasti untuk melukai itu, pisau dapur," ujar Nurma.
Remaja berinisial MAS itu telah ditetapkan tersangka. Dia dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan Berat yang berakibat luka berat dan mati.
Baca: 2 Kasus Pembunuhan Orang Tua, Psikolog Analisis Penyebab |