Kasus Remaja Bunuh Keluarga, Baju Berlumur Darah hingga Pisau Dapur Disita

Ilustrasi tempat kejadian perkara/Medcom.id

Kasus Remaja Bunuh Keluarga, Baju Berlumur Darah hingga Pisau Dapur Disita

Siti Yona Hukmana • 2 December 2024 21:02

Jakarta: Polisi menyita sejumlah barang bukti, dalam kasus pembunuhan oleh remaja berinisial MAS, 14 terhadap ayah, APW, 40 dan neneknya, RM, 69 di Cilandak, Jakarta Selatan. Barang bukti itu mulai dari baju berlumuran darah hingga pisau dapur.

"Barang bukti yang kita dapet mulai dari bercak darah, baju yang berlumuran darah dari dua korban, celana baju yang dipakai," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin, 2 Desember 2024.

Nurma menyebut penyidik juga menyita CCTV dari rumah tetangga di kediaman korban. Ada pula seprai dan rambut yang dibawa penyidik untuk dijadikan barang bukti.

"Pisau, pisau pasti untuk melukai itu, pisau dapur," ujar Nurma.

Remaja berinisial MAS itu telah ditetapkan tersangka. Dia dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan Berat yang berakibat luka berat dan mati.
 

Baca: 2 Kasus Pembunuhan Orang Tua, Psikolog Analisis Penyebab

MAS tidak ditahan. Dia dititipkan di rumah aman Kementerian Sosial (Kemensos), karena statusnya masih anak di bawah umur. Penempatan itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

Peristiwa pembunuhan oleh remaja itu terjadi pada Sabtu, 30 November 2024. Ayah kandungnya, APW, 40, neneknya RM, 69 tewas. Sedangkan, ibunya AP, 40 dirawat intensif ruang ICU RS Fatmawati, Jakarta Selatan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)