Pemerintah Bakal Gelontorkan Insentif Pajak untuk Industri Padat Karya

Ilustrasi industri padat karya. Foto: MI/Susanto

Pemerintah Bakal Gelontorkan Insentif Pajak untuk Industri Padat Karya

M Ilham Ramadhan Avisena • 4 December 2024 12:24

Jakarta: Pemerintah berwacana menggelontorkan stimulus fiskal bagi industri padat karya.

Itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto agar industri penyerap tenaga kerja dalam jumlah besar tersebut mampu meningkatkan daya saing.

"Kita akan lihat beberapa, ada insentif inisiatif baru. Tadi kita bahas juga insentif untuk, misalnya industri padat karya, untuk revitalisasi permesinan, di mana kita minta untuk dihitung kembali scheme-nya seperti apa," ujar dia dilansir Media Indonesia, Rabu, 4 Desember 2024.

 
Baca juga: 

Mengenal Apa Itu Tax Allowance dan Perbedaannya dengan Tax Holiday



Ilustrasi. Foto: In
 

Meningkatkan daya saing industri padat karya


Stimulus tersebut, kata Airlangga, diyakini bakal meningkatkan daya saing industri padat karya dalam negeri. Itu juga berangkat dari kekhawatiran industri eksisting akan kalah saing dengan industri yang baru berinvestasi di Indonesia.

"Karena industri padat karya, baik itu di sepatu, furnitur, kemudian garmen, itu kan yang baru juga banyak. Nah yang baru ini kan kebanyakan modal asing," terang dia.

Selain menyediakan insentif untuk industri, pemerintah juga disebut bakal melanjutkan stimulus untuk menunjang daya beli masyarakat.
 
Insentif fiskal tersebut bakal diberikan melalui perpanjangan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk otomotif, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah untuk sektor properti.

"Ini lagi dimatangkan, seminggu nanti kita umumkan untuk tahun depan. Itu juga ada kaitannya dengan sektor ketenagakerjaan," kata dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Annisa Ayu)