Calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Gusrizal. Medcom.id/Candra Yuri
Candra Yuri Nuralam • 19 September 2024 15:35
Jakarta: Mertua Komika Kiky Saputri, Gusrizal menyebut bahwa tidak semua pelanggaran etik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dipublikasikan. Pernyataannya itu dicetuskan demi menjaga muruah Lembaga Antirasuah.
Keterangan itu diberikan oleh Gusrizal saat menjalani tes wawancara sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dia dicecar soal upaya pengembalian kepercayaan publik terhadap Lembaga Antirasuah.
“Untuk menjaga muruah KPK itu, tidak seluruhnya (pelanggaran etik) harus diekspos ke masyarakat,” kata Gusrizal di Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Kamis, 19 September 2024.
Menurut Gusrizal, sikap tersebut bukan mengartikan Dewas KPK melindungi pegawai Lembaga Antirasuah yang melanggar etik. Tapi, kata dia, dimaksudkan untuk menjaga nama baik instansi.
“Ini untuk menjaga terhadap kredibilitas KPK tersebut, tetapi tentang pelanggaran (etik) tersebut harus dicatat,” ucap Gusrizal.
Baca juga:
Dewas KPK Periode 2024-2029 Diminta Terapkan Zero Tolerance |