KPK: Korupsi Penyakit Negara

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat berada di Kantor Gubernur Banten. Foto: Istimewa.

KPK: Korupsi Penyakit Negara

Candra Yuri Nuralam • 5 September 2024 17:40

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat untuk tidak meremehkan perilaku koruptif. Tindakan kotor itu dinilai sebagai penyakit bagi negara.

“Kami hadir untuk menegaskan bahwa korupsi adalah penyakit negara,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Kantor Gubernur Banten, Kamis, 5 September 2024.

KPK tidak mau kebiasaan korup terus dibiarkan menjamur di Indonesia. Salah satu cara menyetop kelakuan tersebut yakni dengan memaksimalkan pendidikan antikorupsi kepada masyarakat.

KPK punya banyak program untuk mendidik masyarakat agar menjauhi tindakan korup. Salah satunya yakni ‘Roadshow Bus Antikorupsi’.
 

Baca juga: 

Berpotensi Jadi Gratifikasi, KPK Ingatkan Pejabat Negara Tolak Setiap Pemberian


Dalam program itu, KPK menyediakan bus yang berkeliling menyebarkan pendidikan antikroupsi kepada masyarakat. Seluruh staf yang ikut dalam kendaraan itu ditugaskan untuk mengajak masyarakat turut serta dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Pemberantasan (korupsi) bukan hanya tugas KPK, tetapi, tanggung jawab kita semua,” ujar Ghufron.

Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengaku senang KPK mampir bersama program tersebut ke wilayahnya. Dia meminta seluruh masyarakat untuk aktif memberantas korupsi bersama.

“Ini adalah momen penting bagi kita semua untuk bersama-sama melawan korupsi,” tutur Muktabar. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)