Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Sekretariat Presiden
Kautsar Widya Prabowo • 25 November 2023 17:46
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak mau berkomentar soal status Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka dugaan gratifikasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia meminta hal itu dikonfirmasi kepada KPK.
"Ditanyakan ke KPK, bukan ke saya," ujar Presiden Jokowi usai menghadiri Puncak Hari Guru Nasional (HGN) 2023 di Indonesia Arena kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Sabtu, 25 November 2023.
Sebelumnya, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) mengatakan pihaknya belum mendapatkan surat penetapan tersangka Eddy dari KPK. Atas dasar itu, Eddy masih menjabat sebagai Wamenkumham.
"Pertama ini domain KPK, aparat penegak hukum. Kedua, Kemensesneg juga belum menerima pemberitahuan sebagai tersangka dari KPK," ujar tim komunikasi Presiden, Ari Dwipayana, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 23 November 2023.
Eddy menjadi tersangka atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Kasus yang menjerat Guru Besar Ilmu Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) itu berawal dari laporan Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan penerimaan Rp7 miliar pada 14 Maret 2023.
Dalam laporan itu, Eddy diduga menerima gratifikasi dari seorang pengusaha yang meminta konsultasi hukum kepada Eddy Hiariej.