Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: Medcom.id/Theo
Candra Yuri Nuralam • 25 October 2023 11:50
Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditemani biro hukum saat diperiksa Polda Metro Jaya pada Selasa, 24 Oktober 2023. Lembaga Antirasuah menyebut prosedurnya memang seperti itu.
"Sesuai mekanisme, semua insan KPK yang diperiksa sebagai saksi dalam perkara manapun selalu didampingi tim biro hukum KPK," kata Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 25 Oktober 2023.
Ali menjelaskan bukan cuma Firli yang diberikan pendampingan oleh biro hukum. Semua pegawai KPK turut diberikan fasilitas yang sama.
"Sebagaimana beberapa waktu lalu para pegawai KPK yang diperiksa sbg saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya juga sama, mereka dengan pendampingan tim biro hukum KPK," ucap Ali.
Firli Bahuri menjalani pemeriksaan kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Firli didampingi Biro Hukum KPK.
"Dalam pemeriksaan, saksi didampingi oleh Biro Hukum KPK RI," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa, 24 Oktober 2023.
Ketua Lembaga Antirasuah itu diperiksa sejak pukul 10.00 WIB di ruang pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
Firli memenuhi panggilan pemeriksaan sekitar pukul 09.40 WIB. Pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB sesuai jadwal yang ditetapkan penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.