Ilustrasi. Medcom.id
Siti Yona Hukmana • 12 August 2024 10:27
Jakarta: Saka Tatal akan menyerahkan berita acara pemeriksaan (BAP) Aep dan Dede dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky alias Eky ke penyidik Bareskrim Polri. Penyerahan BAP bakal dilakukan mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky itu saat menjalani pemeriksaan pada Selasa, 13 Agustus 2024.
"Paling itu sih bawa BAP (berita acara pemeriksaan) saja. BAP Dede sama Aep," kata kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prilianti, kepada Medcom.id, Senin, 12 Agustus 2024.
Saka akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Dia tidak akan membawa barang bukti apa pun saat menjalani pemeriksaan besok.
"Ya enggak ada (bawa barang bukti), kita kan hanya saksi, diminta keterangan saksi. Jadi kaitannya kan sama Dede sama Aep. Laporan keterangan palsu di bawah sumpah Dede sama Aep," ungkap Titin.
Titin memastikan Saka akan menjawab semua pertanyaan penyidik. Khususnya, menegaskan Saka tidak terlibat dalam peristiwa yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 itu.
"Saka hanya membuktikan di hari itu dia sama keluarganya, terus dia ke bengkel. Seperti di sidang saja," ujar Titin.
Di samping itu, Titin berkeyakinan peristiwa yang menewaskan Vina dan Eky bukan pembunuhan. Peristiwa itu berupa kecelakaan lalu lintas.
"Karena sih saya yakin itu kecelakaan. Apalagi yang disampaikan. Kan saya punya keyakinan itu kecelakaan," ucap Titin.
Baca Juga:
Pekan Depan, 6 Terpidana Kasus Vina Ajukan PK ke PN Cirebon |