Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Medcom.id/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 8 March 2024 14:19
Jakarta: Bareskrim Polri segera memanggil Pakar Telematika Roy Suryo dalam kasus dugaan menuding calon wakil presiden (cawapres) 02 Gibran Rakabuming Raka melakukan kecurangan dengan menggunakan tiga mik saat debat cawapres di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Jumat, 22 Desember 2023. Keterangan Roy Suryo diperlukan dalam penyelidikan kasus ini.
"Selanjutnya akan dilakukan pemanggilan dalam rangka undangan klarifikasi terhadap saudara RS," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Maret 2024.
Namun, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini belum memastikan waktu pemanggilan eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ini. Jadwal pemeriksaan ditentukan penyidik.
"Tentunya terkait hal tersebut secara teknis, secara progres tentu penyidik yanh memiliki timeline dan kami menyampaikan di sini bahwa prosesnya masih terus berkesinambungan atau secara simultan berlanjut," ujar jenderal bintang satu itu.
Selain itu, Trunoyudo mengatakan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah memeriksa saksi dan ahli. Keterangan saksi dan ahli dibutuhkan melihat perkara tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Medcom.id sebelumnya, ada tiga saksi diperiksa pada awal Januari 2024. Ketiganya adalah AF, AW, dan WS. Kemudian, memeriksa empat ahli yang terdiri atas dua orang ahli bahasa, satu orang ahli hukum pidana, dan satu orang ahli ITE.
Baca juga:
Polisi: 1 DPO Tersangka PPLN Kuala Lumpur Berada di Indonesia |