233 Surat Suara Tercoblos, 2 Caleg di Bandar Lampung Diperiksa

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data Informasi Bawaslu Bandar Lampung, Oddy JP Marsa. Dok Lampost.co

233 Surat Suara Tercoblos, 2 Caleg di Bandar Lampung Diperiksa

Medcom • 16 February 2024 16:35

Bandar Lampung: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bandar Lampung  menjadwalkan pemanggilan dua caleg dalam kasus 233 surat suara tercoblos di TPS 19, Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang. Keduanya adalah Sidik Efendi caleg DPRD Bandar Lampung dari PKS dan caleg DPRD Lampung Nettylya dari Partai Demokrat.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data Informasi Bawaslu Bandar Lampung, Oddy JP Marsa, mengatakan surat pemanggilan segera dikirim. "Kami jadwalkan pemanggilan pada Senin, 19 Februari 2024," ujar Oddy, Jumat, 16 Februari 2024.
 

Baca: Ketua KPPS di Malang Meninggal usai Rampungkan Penghitungan Suara

Sebelumnya, pihaknya juga memeriksa tujuh anggota KPPS di TPS 19, Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang. Dalam pemeriksaan itu, anggota KPPS mengklaim tidak tahu ada surat suara yang tercoblos dan pihak yang mencoblos.

Namun, pihaknya masih mendalami temuan itu dengan menghimpun keterangan pihak lainnya. Termasuk menelusuri awal surat suara tiba di Gudang KPU hingga ke TPS. Sehingga terlihat alur dan potensi surat suara tercoblos. (Lampost)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)