Terdakwa korupsi pengelolaan timah Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: Medcom/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 14 August 2024 14:34
Jakarta: Pembacaan dakwaan kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah rampung digelar Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Terdakwa sekaligus suami Artis Sandra Dewi, Harvey Moeis menolak mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas tuduhan jaksa.
“Saya mengerti tentang dakwaannya, dan saya mohon izin untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya, kalau diperbolehkan ke tahap pembuktian,” kata Harvey di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 14 Agustus 2024.
Hakim menghormati keputusan itu. Persidangan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembuktian dari jaksa.
“Lima saksi, yang mulia,” ujar jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung).
Baca juga: Cuci Uang Timah Harvey Moeis, Sandra Dewi Lunasi Rumah, Beli Tas Mewah, serta Perhiasan |