Harvey Moeis Ogah Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Korupsi Timah

Terdakwa korupsi pengelolaan timah Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: Medcom/Candra.

Harvey Moeis Ogah Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Korupsi Timah

Candra Yuri Nuralam • 14 August 2024 14:34

Jakarta: Pembacaan dakwaan kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah rampung digelar Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Terdakwa sekaligus suami Artis Sandra Dewi, Harvey Moeis menolak mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas tuduhan jaksa.

“Saya mengerti tentang dakwaannya, dan saya mohon izin untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya, kalau diperbolehkan ke tahap pembuktian,” kata Harvey di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 14 Agustus 2024.

Hakim menghormati keputusan itu. Persidangan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembuktian dari jaksa.

“Lima saksi, yang mulia,” ujar jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung).
 

Baca juga: Cuci Uang Timah Harvey Moeis, Sandra Dewi Lunasi Rumah, Beli Tas Mewah, serta Perhiasan

Dalam kasus ini, Harvey didakwa melakukan korupsi dan pencucian uang. Tuduhan pertama, dia disangkakan merugikan negara Rp300 triliun.

“Merugikan keuangan negara sebear Rp300.003.263.938.131,14 (Rp300 triliun) berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah,” kata jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 14 Agustus 2024.

Uang yang sudah diterima diduga disamarkan Harvey. Dia membeli sejumlah barang sampai mengirimkan ke Sandra Dewi.

“Harvey Moeis (diduga melakukan) merupakan perbuatan menempatkan, menyembunyikan, atau menyamarkan sehingga seolah-olah harta kekayaan tersebut tidak ada kaitannya sebagai uang hasil tindak pidana korupsi,” kata jaksa.

Dalam pencucian uang ini, Harvey dibantu oleh Selebgram Helena Lim yang memiliki perusahaan money changer PT Quantum Skyline Exchange. Uang rupiah uang ditukarkan suami Sandar Dewi itu menjadi dolar Singapura dan Amerika dalam periode 2018 sampai 2023.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)