Disebut Ada Pembiaran Massa Membubarkan Diskusi di Kemang, Ini Penjelasan Wakapolda Metro

Aksi pembubaran acara diskusi di Kemang, Jakarta. Tangkapan Layar X

Disebut Ada Pembiaran Massa Membubarkan Diskusi di Kemang, Ini Penjelasan Wakapolda Metro

Siti Yona Hukmana • 29 September 2024 21:18

Jakarta: Polisi merespons pernyataan yang menyebutkan ada pembiaran dari aparat kepolisian saat aksi pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Polisi menyebut pelaku masuk di pintu yang tidak dijaga polisi.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy mengatakan respons ini bukan sebagai bantahan pernyataan pembiaran tersebut. Dia hanya meluruskan informasi yang beredar di publik.

"Bukan dibantah, artinya kami lihat fakta-fakta di lapangan, kalau masyarakat kan tidak melihat fakta yang ada di lapangan. Jadi, sudah saya jelaskan, mereka masuk merangsek dari pintu belakang tiba-tiba ketika petugas kita yang pengamanan terbuka berada di depan gedung," kata Djati dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu, 29 September 2024.

Djati menyebut semua personel dari Polsek Mampang terfokus di depan gedung hotel menjaga unjuk rasa yang menolak kegiatan diskusi tersebut. Kemudian, ada sekitar 10 sampai 15 orang tiba-tiba masuk ke dalam hotel.

"Lari langsung menuju ke dalam ruangan, jadi tidak ada unsur-unsur kesengajaan dan lain sebagainya," ujar jenderal bintang satu itu.

Djati memastikan anggotanya langsung mencegah saat tahu ada pelaku yang masuk dari pintu belakang. Buktinya, kata dia, ada anggota dan sekuriti hotel menjadi korban penganiayaan saat mencegah aksi perusakan di lokasi.

"Buktinya kemarin juga ada insiden penganiayaan yang dilakukan oleh mereka terhadap petugas satpam, termasuk anggota intelijen pakaian preman yang ada di situ sebagai korban dari aksi yang dilakukan oleh mereka," ujar Djati.
 

Baca Juga: 

Kerusuhan di Kemang, Polisi: Berawal dari Demonstrasi Tolak Diskusi


Sebelumnya, Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, menyebut ada aparat kepolisian yang berjaga dalam kegiatan diskusi Forum Tanah Air di Kemang. Namun, polisi hanya menonton dan membiarkan tindakan anarkis yang dilakukan kelompok orang tak dikenal tersebut. Halili mengecam tindakan pembiaran yang dilakukan kepolisian atas aksi premanisme dalam pembubaran diskusi ini.

"Aparat kepolisian seharusnya mengambil tindakan yang presisi untuk melindungi kebebasan berpikir dan kebebasan berekspresi dalam berdiskusi. Pembiaran yang dilakukan oleh aparat negara merupakan pelanggaran atas hak asasi manusia,” kata dia, Sabtu, 28 September 2024.

Pembubaran dan perusakan acara diskusi terjadi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu, 28 September 2024. Puluhan orang masuk ke dalam ruang Magzi Ballroom di Hotel Grand Kemang dan memukul sejumlah sekuriti. 

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2005-2015 Din Syamsuddin dan pakar hukum tata negara Refly Harun hadir dalam kegiatan diskusi ini. Kepolisian berkoordinasi dengan pihak hotel atas dugaan perusakan dan kerugian yang ditimbulkan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)