Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 2 October 2024 07:30
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah terkait izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim). Sebanyak lima saksi diperiksa penyidik kemarin, 1 Oktober 2024.
“Saksi hadir semua. Pendalaman masih seputar proses pemberian IUP di Pemprov Kalimantan Timur dan peran saksi dalam pemberian IUP tersebut,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 2 Oktober 2024.
Tessa cuma mau memerinci inisial para saksi yakni SOH, SH, SRT, SAK, dan TK. Mereka semua diperiksa di luar Jakarta.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor perwakilan BPKP Kalimantan Timur,” ujar Tessa.
Baca juga:
KPK Dalami Peran Saksi dalam Pengurusan IUP di Kaltim |