Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 1 October 2024 06:35
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah berupa pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim). Sebanyak enam saksi diperiksa penyidik pada Senin, 30 September 2024.
“Penyidik mendalami proses perizinan IUP di Pemprov Kaltim dan peran saksi dalam proses perizinan tersebut,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, melalui keterangan tertulis, Selasa, 1 Oktober 2024.
Tessa cuma mau memerinci inisial para saksi yakni MR, M, NU, NSP, RIR, dan SAK. Mereka semua diperiksa di luar Jakarta.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Kalimantan Timur,” ujar Tessa.
Baca juga:
Peran 10 Saksi Dalam Pengurusan Izin Tambang di Kaltim Diulik KPK |