Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 28 September 2024 09:17
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung tancap gas memeriksa saksi usai mengumumkan penyidikan baru terkait dugaan rasuah dalam proses izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim). Sebanyak sepuluh saksi diperiksa penyidik pada Jumat, 27 September 2024.
“Saksi didalami terkait proses pengurusan izin usaha pertambangan dan peran mereka dalam proses pengurusan izin tersebut,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Sabtu, 28 September 2024.
Tessa cuma mau memerinci inisial para saksi. Mereka yakni AH, ADR, AF, AML, ANA, ARF, AI, AB, BH, dan RS. Pemeriksaan mereka dilakukan di luar Jakarta.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Kalimantan Timur,” ujar Tessa.
Baca juga:
Mahfud Dorong Aturan Konflik Kepentingan Masuk UU Tipikor |