Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 30 September 2024 12:55
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) (Persero). Sebanyak empat saksi dipanggil penyidik hari ini, 30 September 2024.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin, 30 September 2024.
Tessa cuma mau memerinci inisial empat saksi itu yakni NS, DP, CS, dan SM. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, dua diantara. Mereka yakni Direktur Utama PT Inalum Danny Praditya dan Group Head Corporate Finance PGN Syahrir Malik.
Baca juga:
KPK Minta Dirut Sucofindo Jelaskan Perjanjian Jual Beli Gas PGN-IAE |