Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 28 September 2024 07:45
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Sucofindo Jobi Triananda Hasjim (JTH) terkait kasus dugaan rasuah di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) (Persero) pada Jumat, 27 September 2024. Dia diminta memberikan informasi soal jual beli gas antara PGN dan PT IAE.
“Saksi JTH hadir, pendalaman tentang rapat direksi terkait dengan perjanjian jual beli gas PGN dengan PT IAE,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Sabtu, 28 September 2024.
Jobi pernah menjabat sebagai Direktur Utama di PGN pada 2017 sampai 2018. Tessa enggan memerinci informasi lanjutan yang diberikan bos Sucofindo itu kepada penyidik.
Baca juga:
Kasus Korupsi di PGN, KPK Dalami Proses Rapat Dewan Direksi |