Kasus Korupsi di PGN, KPK Dalami Proses Rapat Dewan Direksi

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Kasus Korupsi di PGN, KPK Dalami Proses Rapat Dewan Direksi

Candra Yuri Nuralam • 28 September 2024 07:13

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) (Persero). Penyidik mendalami proses rapat dewan direksi di perusahaan pelat merah itu dengan memeriksa dua saksi, beberapa waktu lalu.

“Saksi hadir, didalami terkait rapat-rapat dewan direksi terkait dengan perjanjian jual beli gas PGN dengan PT IAE,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Sabtu, 28 September 2024.

Tessa cuma mau memerinci inisial dua saksi itu yakni AM dan RH. Informasi dari mereka sudah dicatat dan baru dibuka dalam persidangan, nanti.
 

Baca juga: 

Pengamat: Hanya KPK dan Polri yang Berwenang Menyidik Kasus Korupsi



Sebelumnya, KPK membeberkan masalah dalam dugaan rasuah di PT PGN. Tindak pidana yang diusut berkaitan dengan jual beli.

KPK enggan memerinci lebih lanjut kerja sama sektor gas bumi yang diusut pihaknya. Negara ditaksir merugi miliaran rupiah gegara kelakuan para tersangka dalam kasus ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)