Ganja seberat kurang lebih 89,24 gram diselundupkan ke dalam Lapas Kelas I Malang di Kota Malang, Jawa Timur. Medcom.id/ Daviq Umar Al Faruq
Daviq Umar Al Faruq • 5 August 2023 19:45
Malang: Narkotikan jenis ganja diselundupkan ke dalam Lapas Kelas I Malang di Kota Malang, Jawa Timur, pada Jumat, 4 Agustus 2023. Beruntung penyelundupan barang terlarang tersebut berhasil digagalkan petugas.
"Ditemukan kemarin hari Jumat sore jam 17.00 di Lengkong," kata Koordinator Humas Lapas Kelas I Malang, Hamlana Rizka Achmad Efendi, saat dikonfirmasi, Sabtu, 5 Agustus 2023.
Hamlana menerangkan ganja itu awalnya ditemukan oleh petugas Lapas Malang saat melaksanakan kontrol keliling di brandgang. Saat itu petugas menemilan sebuah barang yang terbungkus dengan lakban kuning.
"Pada sore hari terdapat mencurigakan setelah diamati ada benda bungkusan warna kuning," jelasnya.
Selanjutnya petugas menyita temuan tersebut dan melaporkannya kepada atasan. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, barang itu diketahui berisi narkoba jenis ganja seberat kurang lebih 89,24 gram.
Atas temuan itu, pihak Lapas Malang kemudian berkoordinasi dengan Satreskoba Polresta Malang Kota. Oleh polisi, barang itu kemudian disita untuk diproses lebih lanjut.
"Terima kasih pada petugas yang melakukan kontrol keliling rutin, dengan ketelitian berhasil mengamankan penemuan diduga barang terlarang dari pelemparan di brandgang. Saya harap petugas meningkatkan kewaspadaan dan ketelitian dalam melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di seluruh area lapas," ungkap Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari.