Dugaan Pelanggaran Etik Alexander Marwata Dipelajari Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/Medcom.id/Candra

Dugaan Pelanggaran Etik Alexander Marwata Dipelajari Dewas KPK

Candra Yuri Nuralam • 4 August 2023 14:48

Jakarta: Laporan dugaan pelanggaran etik Alexander Marwata dipelajar Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Alex diduga melanggar etik terkait operasi tangkap tangan pejabat Basarnas.

"Itu kita terima pengaduan oleh MAKI (Masyarakat Antikorupsi Indonesia) pada Pak Alex," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 4 Agustus 2023.

Aduan itu bakal diproses sesuai aturan yang berlaku. Masyarakat diharap bersabar dan mempercayakan pengusutan pada Dewas KPK.

Alexander Marwata ogah memikirkan laporan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) terhadapnya. Dia meyakini telah bekerja dengan benar saat OTT di Basarnas terjadi.

"Bilang ke MAKI, emang gue pikirin. Terserah MAKI mau melaporkan apa saja, saya enggak peduli," kata Alex saat dikonfirmasi pada Kamis, 3 Agustus 2023.

Alex menyerahkan kelanjutan laporan ke Dewas KPK. Dia enggan meladeni MAKI yang menilainya melakukan pelanggaran etik.

"Ngapain mikirin laporan MAKI yang enggak bermutu," ucap Alex.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)