Kejagung Periksa 1 Saksi di Kasus Korupsi Perpajakan

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna/Metro TV/Candra

Kejagung Periksa 1 Saksi di Kasus Korupsi Perpajakan

Candra Yuri Nuralam • 28 November 2025 05:57

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) mencari bukti terkait kasus dugaan korupsi pengurangan pembayaran pajak perusahaan atau perorangan, pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Eks Kepala Kantor Pajak Wajib Pajak Besar Satu Jakarta ABS, diperiksa penyidik pada Kamis, 27 November 2025.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangan tertulis, Jumat, 28 November 2025.

Anang enggan memerinci jawaban ABS saat diperiksa penyidik. Informasi detil akan dibuka dalam persidangan.
 


Kejagung tengah mengusut kasus baru. Dugaan korupsinya terjadi di sektor perpajakan terkait memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna/Metro TV/Candra

Ada sejumlah pihak yang dengan sengaja tidak mencatatkan kewajiban pembayaran pajak perusahaan atau individu. Negara merugi karena tidak mendapatkan nominal yang sesuai. Kasus ini terjadi pada 2016-2020. Diduga, ada keterlibatan pejabat pajak.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)