Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto (kiri) dalam pertemuan bilateral dengan Pengarah JSJN Malaysia Hussein Omar Khan (kanan) di Bali, Selasa (28/4/2026). (ANTARA/HO-BNN RI)
BNN: RI dan Malaysia Bertanggung Jawab Jaga Kawasan dari Narkotika
Siti Yona Hukmana • 1 May 2026 16:41
Jakarta: Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menyatakan Indonesia dan Malaysia memiliki tanggung jawab bersama dalam menjaga kawasan dari ancaman peredaran narkotika. Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, menegaskan narkotika merupakan kejahatan lintas negara yang memerlukan kerja sama erat antarnegara.
Hal itu disampaikan Suyudi dalam pertemuan bilateral dengan Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik (JSJN) Malaysia di Bali, Selasa, 28 April 2026.
“Penguatan koordinasi, pertukaran informasi secara cepat, serta peningkatan pengawasan di wilayah perbatasan, bandara, dan pelabuhan menjadi langkah penting dalam penanganan bersama,” kata Suyudi dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, dilansir Antara, Jumat, 1 Mei 2026.
Selain itu, jalur Golden Triangle atau Segitiga Emas masih menjadi rute utama masuknya narkotika ke Indonesia, dengan Malaysia sebagai salah satu negara transit dalam peta peredaran regional. Pertemuan dengan Pengarah JSJN Malaysia Hussein Omar Khan tersebut merupakan yang pertama sejak kedua pejabat resmi menjabat, sekaligus berlangsung di sela kegiatan Colombo Plan Drug Advisory Programme (CPDAP).

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto (kiri). Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.
Momentum ini dimanfaatkan untuk memperkuat sinergi kedua negara dalam menghadapi kejahatan narkotika yang bersifat transnasional. Kedua pihak juga membahas penguatan kerja sama dalam pelacakan jaringan (back tracking), penelusuran aliran keuangan (financial tracking), serta pemanfaatan Bantuan Hukum Timbal Balik (Mutual Legal Assistance/MLA) untuk penyitaan aset hasil kejahatan narkotika lintas negara.
Indonesia dan Malaysia sepakat membuka jalur komunikasi yang lebih responsif dan berkelanjutan, guna memastikan langkah penegakan hukum dapat dilakukan secara cepat dan efektif dalam memutus rantai peredaran narkotika di kawasan.