BNN: RI dan Malaysia Bertanggung Jawab Jaga Kawasan dari Narkotika

Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto (kiri) dalam pertemuan bilateral dengan Pengarah JSJN Malaysia Hussein Omar Khan (kanan) di Bali, Selasa (28/4/2026). (ANTARA/HO-BNN RI)

BNN: RI dan Malaysia Bertanggung Jawab Jaga Kawasan dari Narkotika

Siti Yona Hukmana • 1 May 2026 16:41

Jakarta: Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menyatakan Indonesia dan Malaysia memiliki tanggung jawab bersama dalam menjaga kawasan dari ancaman peredaran narkotika. Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, menegaskan narkotika merupakan kejahatan lintas negara yang memerlukan kerja sama erat antarnegara.

Hal itu disampaikan Suyudi dalam pertemuan bilateral dengan Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik (JSJN) Malaysia di Bali, Selasa, 28 April 2026.

“Penguatan koordinasi, pertukaran informasi secara cepat, serta peningkatan pengawasan di wilayah perbatasan, bandara, dan pelabuhan menjadi langkah penting dalam penanganan bersama,” kata Suyudi dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, dilansir Antara, Jumat, 1 Mei 2026.

BNN juga menyoroti perkembangan modus operandi sindikat narkotika yang semakin kompleks, termasuk kemunculan lebih dari 1.400 jenis narkotika baru atau New Psychoactive Substances (NPS) di dunia. Suyudi menyebut salah satu yang menjadi perhatian adalah penyalahgunaan etomidate, termasuk dalam bentuk rokok elektrik atau vape, yang terungkap melalui kasus laboratorium gelap (clandestine lab) di Bali.

Selain itu, jalur Golden Triangle atau Segitiga Emas masih menjadi rute utama masuknya narkotika ke Indonesia, dengan Malaysia sebagai salah satu negara transit dalam peta peredaran regional. Pertemuan dengan Pengarah JSJN Malaysia Hussein Omar Khan tersebut merupakan yang pertama sejak kedua pejabat resmi menjabat, sekaligus berlangsung di sela kegiatan Colombo Plan Drug Advisory Programme (CPDAP).

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto (kiri). Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.

Momentum ini dimanfaatkan untuk memperkuat sinergi kedua negara dalam menghadapi kejahatan narkotika yang bersifat transnasional. Kedua pihak juga membahas penguatan kerja sama dalam pelacakan jaringan (back tracking), penelusuran aliran keuangan (financial tracking), serta pemanfaatan Bantuan Hukum Timbal Balik (Mutual Legal Assistance/MLA) untuk penyitaan aset hasil kejahatan narkotika lintas negara.

Indonesia dan Malaysia sepakat membuka jalur komunikasi yang lebih responsif dan berkelanjutan, guna memastikan langkah penegakan hukum dapat dilakukan secara cepat dan efektif dalam memutus rantai peredaran narkotika di kawasan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Siti Yona Hukmana)