Geledah 6 Lokasi, KPK Sita Dokumen Penitipan Calon Maba Unsoed

Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq berjalan menuju mobil tahanan setelah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi. Foto: dok. Antara.

Geledah 6 Lokasi, KPK Sita Dokumen Penitipan Calon Maba Unsoed

Gabriella Thesa Widiari • 11 September 2026 17:53

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen terkait penitipan calon mahasiswa baru (maba) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Penyitaan barang bukti ini dilakukan usai penyidik menggeledah enam lokasi berbeda pada 9–10 September 2026.

"Penyidik menemukan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, di antaranya yang terkait dengan penitipan calon mahasiswa di Unsoed," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo, dilansir dari Antara, Jumat, 11 September 2026. 

Penggeledahan tersebut menyasar sejumlah rumah pejabat dinas hingga jajaran pimpinan kampus di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat. Langkah ini menjadi bagian dari penyidikan dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di lingkungan Unsoed.

Adapun lokasi yang digeledah yaitu rumah Pelaksana Tugas Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Noor Farid, rumah Pelaksana Tugas Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unsoed Kuat Puji Prayitno, serta rumah Pelaksana Tugas Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Humas Unsoed  Waluyo Handoko.

Selain itu, Budi mengatakan penyidik KPK menggeledah rumah salah satu dosen, ruangan Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie, serta rumah salah satu guru SMA di Tasikmalaya, Jawa Barat.


Gedung Merah Putih KPK. Foto: dok. Medcom. 

Rangkaian penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 20 Agustus 2026. Dari OTT tersebut, penyidik telah menetapkan enam orang tersangka, termasuk Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan beberapa pejabat kampus lainnya.

Para tersangka diduga menerima uang hingga miliaran rupiah dari praktik pemerasan dan suap penerimaan calon mahasiswa baru. Modus yang digunakan beragam, mulai dari pemerasan masuk Fakultas Kedokteran hingga manipulasi akses persetujuan kelulusan.

(Gabriella Thesa Widiari)