Bareskrim Kumpulkan 250 PPNS Lintas Kementerian Menyelaraskan Persepsi Hukum

?Kepala Biro (Karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Edy Suranta Sitepu (tengah). Foto: Metrotvnews.com/Muhammad Adyatma Damardjati.

Bareskrim Kumpulkan 250 PPNS Lintas Kementerian Menyelaraskan Persepsi Hukum

Muhammad Adyatma Damardjati • 10 September 2026 10:54

Jakarta: Bareskrim Polri menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Koordinator Pengawas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan lintas instansi ini difokuskan untuk menyamakan persepsi penegakan hukum, sekaligus mencari jalan keluar atas berbagai kendala yang dihadapi penyidik di lapangan.

Kepala Biro (Karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Edy Suranta Sitepu menyebutkan, agenda ini berlangsung selama tiga hari di Aula Bareskrim Polri. Pertemuan tersebut melibatkan 250 peserta dari jajaran kepolisian, pemerintah daerah, hingga pemerintah pusat.
 


"Dari 250 peserta ini terdiri dari para Direktur Kriminal Khusus, kemudian Direktur Cyber, dan kemudian juga para Kepala Seksi Korwas. Termasuk juga ada dari Satpol PP dari 36 provinsi," ujar Edy di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 10 September 2026.

Bareskrim Polri secara khusus juga mengundang para penegak hukum tingkat pusat yang berasal dari 42 Direktorat Jenderal pada 26 kementerian. Melalui forum berskala nasional ini, segala bentuk hambatan penanganan perkara akan dibedah dan didiskusikan bersama.


Kepala Biro (Karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Edy Suranta Sitepu (tengah). Foto: Metrotvnews.com/Muhammad Adyatma Damardjati.

Langkah konsolidasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kepolisian dan penyidik pegawai negeri sipil. Setiap hambatan teknis maupun prosedural dalam penegakan hukum dapat teratasi.

"Tujuannya adalah ketika teman-teman PPNS ini menghadapi permasalahan, ini bisa bersama-sama dengan Korwas PPNS untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi," ujar Edy.

(Fachri Audhia Hafiez)