Warga berusaha mengevakuasi pekerja tambang emas ilegal yang tertimbun longsor di Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat. Antara/HO-warga
Polda Sumbar Selidiki Kematian Penambang Ilegal di Sijunjung
Silvana Febiari • 15 May 2026 18:09
Kota Padang: Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) segera menyelidiki kasus kematian sembilan pekerja tambang emas ilegal di Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung. Hal tersebut disampaikan untuk menanggapi dugaan aktivitas tambang emas ilegal.
"Sudah pasti (penyelidikan) ya," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumbar Komisaris Besar (Kombes) Polisi Susmelawati Rosya di Kota Padang, dilansir dari Antara, Jumat, 15 Mei 2026.
Saat ini, polisi masih fokus pada upaya penanganan dan pemulihan korban. Apalagi, sebanyak 12 pekerja di lokasi, tiga orang dinyatakan selamat dari kejadian maut tersebut.
Baca Juga :
Pasca-kejadian itu, Kapolres Sijunjung akan memasang garis polisi untuk mengamankan lokasi kejadian. Setelah itu, polisi melakukan penyelidikan, penyidikan, dan memproses semuanya berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
"Itu tindak lanjut (penyelidikan dan penyidikan) yang akan dilakukan oleh Kapolres," ungkap dia.
Terakhir, Polda Sumbar menegaskan akan terus memantau secara berkala sekaligus meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah serta tokoh masyarakat untuk mengawasi aktivitas tambang ilegal.
Sementara itu, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Kota Padang Abdul Malik mengatakan pihaknya tidak mendapatkan informasi pada saat longsor menimpa sembilan pekerja.
"Kami tidak mendapatkan informasi, tiba-tiba korban sudah keluar (dari longsor," ujarnya.
Bahkan, pihaknya sudah berusaha menghubungi camat setempat untuk mencari tahu kebenaran informasi mengenai pekerja tambang emas ilegal yang tertimbun longsor. Namun, tidak terhubung.
"Pak camat sulit (dihubungi) juga dari semalam," ucapnya.

Warga mengevakuasi korban tambang emas ilegal di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Kamis, 14 Mei 2026. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Sebelumnya, sembilan penambang yang diduga melakukan aktivitas penambangan emas ilegal meninggal dunia setelah tertimbun longsor di Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung. Peristiwa tersebut terjadi pukul 12.30 WIB, Kamis siang, 14 Mei 2026.
Tiga pekerja tambang berhasil selamat dari longsoran material. Sementara, sembilan lainnya dinyatakan meninggal dunia.
Kesembilan pekerja tambang emas ilegal tersebut ditemukan secara bertahap. Sekitar pukul 15.00 WIB polisi bersama masyarakat setempat berhasil menemukan dan mengevakuasi lima korban. Sementara, empat lainnya ditemukan pada sore harinya.