KPK Dalami Penyebaran Duit Korupsi Pengadaan Truk Personel Basarnas
Candra Yuri Nuralam • 8 September 2023 10:34
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini adanya penyebaran duit terkait kasus rasuah pengadaan truk angkut personel dan kendaraan kebencanaan di Badan SAR Nasional (Basarnas) telah disebar. Informasi itu didalami dengan memeriksa Koordinator Teller Bank Mandiri cabang Angkasa Siti Chotimah.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang yang diterima dan disebar dalam rekening bank dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 8 September 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu masih enggan memerinci lebih lanjut identitas para tersangka. Informasi dari Siti sudah dicatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Kepala Baguna Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Max Ruland Boseke tersandung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle di Basarnas.
KPK telah berkoordinasi dengan Dirjen Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Koordinasi terkait pengajuan pencegahan ke luar negeri Max Ruland Boseke.
"Aktif dalam daftar cegah, masa pencegahan 17 Juni 23 sampai dengan 17 Desember 23," tulis daftar cegah Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham yang dikutip pada Kamis, 10 Agustus 2023.
Max Ruland pernah menjabat sebagai Sestama Basarnas. Status hukumnya tidak dipaparkan dalam daftar cegah Ditjen Imigrasi.
KPK juga meminta Ditjen Imigrasi mencegah dua pihak lain, yakni Ajar Sulistiyono dan William Widarta. Jangka waktunya juga sampai 17 Desember 2023.