Juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 8 January 2024 16:08
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif pada Jumat, 5 Januari 2023. Dia diminta menjelaskan soal perizinan tambang di kasus Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
“Dikonfirmasi adanya peran dari orang kepercayaan tersangka AGK (Abdul Gani Kasuba) untuk mengurus perizinan tambang yang ada di wilayah Maluku Utara,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 8 Januari 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci perizinan tambang yang diulik penyidik. Muhaimin juga diminta jelaskan soal penerimaan uang suap yang dilakukan Abdul.
“Didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan penerimaan uang dari tersangka AGK,” ujar Ali.
KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Maluku Utara. Mereka yakni Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Kadis Perumahan dan Permukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin, Kadis PUPR Pemprov Maluku Utara Daud Ismail, Kepala BPPBJ Ridwan Arsan, ajudan Abdul, Ramadhan Ibrahi, dan pihak swasta Stevi Thomas serta Kristian Wulsan.
Baca juga:
KPK Temukan Bukti Suap Abdul Gani di Rumah Ketua DPD Gerindra Maluku Utara |