Eks Menteri Sosial Juliari Batubara. Medcom.id/Candra Yuri
Candra Yuri Nuralam • 31 August 2024 09:33
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya perintah ploting kuota untuk perusahaan dari mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden untuk penanganan pandemi covid-19 di Jabodetabek. Informasi itu diulik dengan memeriksa satu saksi pada Jumat, 30 Agustus 2024.
“Pertanyaan kepada saksi seputar ploting kuota dari menteri (Juliari) untuk perusahaan-perusahaan yang telah ditentukan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Sabtu, 31 Agustus 2024.
Tessa cuma mau memerinci inisial saksi itu yakni AW. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, dia yakni mantan Kepala Biro Umum Kemensos Adi Wahyono.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP perwakilan Provinsi Jawa Barat,” ujar Tessa.
KPK enggan memerinci kuota yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang dipilih Juliari. Informasi mendetail baru mau dibuka dalam persidangan, nanti.
Baca juga: KPK Bantah Penanganan Kasus Korupsi Bansos Presiden Diintervensi |