KPK Dalami Pengadaan Paket di Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran

Gedung KPK. Medcom.id Fachrie Audhia Hafiez..jpg

KPK Dalami Pengadaan Paket di Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran

Candra Yuri Nuralam • 3 September 2024 06:32

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah dalam pengerjaan paket pengerukan alur pelayaran pelabuhan. Sebanyak dua saksi diperiksa penyidik pada Senin, 2 September 2024.

“Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dengan proses pengadaan paket pengerjaan pengerukan alur pelayaran pelabuhan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 3 September 2024.

Tessa cuma mau memerinci inisial dua saksi itu, yakni DPM dan RAP. Namun, berdasarkan pantauan di Markas KPK, mereka merupakan pegawai negeri sipil (PNS) Debby Puspita Maharani dan RA Andriaz PW.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ucap Tessa.
 

Baca Juga: 

3 Direktur Akui Sandang Status Tersangka Kasus Korupsi di PT ASDP


KPK enggan memerinci jawaban kedua saksi kepada penyidik. Informasi mendetail baru dibuka dalam persidangan.

Sebelumnya, KPK mengumumkan dibukanya penyidikan baru. Kasusnya berkaitan dengan dugaan rasuah terkait paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran pada beberapa pelabuhan di Indonesia.

Dugaan korupsi ini terjadi di sejumlah pelabuhan pada 2013 sampai 2017. Pelabuhan yang diduga terjadi permainan kotor, yakni Tanjung Mas, Samarinda, Banoa, dan Pulang Pisau.

KPK sudah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus baru ini. Namun, identitasnya masih dirahasiakan sampai dilakukan penahanan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)