Gedung KPK. Medcom.id Fachrie Audhia Hafiez..jpg
Candra Yuri Nuralam • 3 September 2024 06:32
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah dalam pengerjaan paket pengerukan alur pelayaran pelabuhan. Sebanyak dua saksi diperiksa penyidik pada Senin, 2 September 2024.
“Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dengan proses pengadaan paket pengerjaan pengerukan alur pelayaran pelabuhan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 3 September 2024.
Tessa cuma mau memerinci inisial dua saksi itu, yakni DPM dan RAP. Namun, berdasarkan pantauan di Markas KPK, mereka merupakan pegawai negeri sipil (PNS) Debby Puspita Maharani dan RA Andriaz PW.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ucap Tessa.
Baca Juga:
3 Direktur Akui Sandang Status Tersangka Kasus Korupsi di PT ASDP |