Polres Metro Tangerang Kota mengungkap fakta terkait penemuan jasad suami istri di Cipondoh.
Hendrik Simorangkir • 2 October 2024 18:52
Tangerang: Polres Metro Tangerang Kota mengungkap fakta terkait penemuan jasad suami istri berinisial BK, 70, dan RB, 60, yang ditemukan tak bernyawa di dalam rumahnya. Peristiwa tersebut merupakan murni kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Motifnya ketidakharmonisan rumah tangga. Bunuh diri yang dilakukan BK (suami) dengan motif beban psikologis karena masalah kesehatan dan masalah finansial," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Rabu, 2 Oktober 2024.
Zain menuturkan, dalam mengungkap kasus itu pihaknya menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI) dengan melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Mabes Polri. Untuk mengungkap penyebab kematian, kata Zain, pihaknya pun berkerja sama dengan multi disiplin ilmu yakni ahli bahasa.
"Penyebab kematian kedua korban tersebut akibat dari kekerasan benda tajam 2 pisau dapur yang ditemukan di TKP," katanya.
Sementara, Kaur Subbid Biologi Serologi Forensik Mabes Polri, Kompol Irfan Rofik mengatakan, korban RB ditemukan di atas tempat tidur dengan penuh luka terbuka akibat benda tajam, dan BK ditemukan di atas kursi dengan luka terbuka di bagian perut.
"Ditemukan 2 pisau di bawah kursi dekat jasad korban BK. Untuk korban RB mengalami sebanyak 42 luka terbuka, dan untuk korban BK terdapat 8 luka terbuka di bagian perut," kata Irfan.
Baca juga: Pasutri Lansia di Tangerang Ditemukan Tewas di Rumahnya dengan Sejumlah Luka Tusuk |