Pasutri Lansia Tewas di Dalam Rumah di Tangerang Bermotif KDRT

Polres Metro Tangerang Kota mengungkap fakta terkait penemuan jasad suami istri di Cipondoh.

Pasutri Lansia Tewas di Dalam Rumah di Tangerang Bermotif KDRT

Hendrik Simorangkir • 2 October 2024 18:52

Tangerang: Polres Metro Tangerang Kota mengungkap fakta terkait penemuan jasad suami istri berinisial BK, 70, dan RB, 60, yang ditemukan tak bernyawa di dalam rumahnya. Peristiwa tersebut merupakan murni kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Motifnya ketidakharmonisan rumah tangga. Bunuh diri yang dilakukan BK (suami) dengan motif beban psikologis karena masalah kesehatan dan masalah finansial," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Rabu, 2 Oktober 2024.

Zain menuturkan, dalam mengungkap kasus itu pihaknya menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI) dengan melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Mabes Polri. Untuk mengungkap penyebab kematian, kata Zain, pihaknya pun berkerja sama dengan multi disiplin ilmu yakni ahli bahasa.

"Penyebab kematian kedua korban tersebut akibat dari kekerasan benda tajam 2 pisau dapur yang ditemukan di TKP," katanya.

Sementara, Kaur Subbid Biologi Serologi Forensik Mabes Polri, Kompol Irfan Rofik mengatakan, korban RB ditemukan di atas tempat tidur dengan penuh luka terbuka akibat benda tajam, dan BK ditemukan di atas kursi dengan luka terbuka di bagian perut.

"Ditemukan 2 pisau di bawah kursi dekat jasad korban BK. Untuk korban RB mengalami sebanyak 42 luka terbuka, dan untuk korban BK terdapat 8 luka terbuka di bagian perut," kata Irfan. 
 

Baca juga: Pasutri Lansia di Tangerang Ditemukan Tewas di Rumahnya dengan Sejumlah Luka Tusuk

Irfan menjelaskan, tidak terdapat adanya kerusakan pintu maupun jendela rumah yang ditempati oleh suami istri tersebut. Selain itu, lanjutnya, properti di dalam rumah dalam kondisi rapi dan tidak tampak kerusakan.

"Ditemukan buku tulis wasiat, yang diperkirakan tulisan itu berasal dari korban BK. Diperkuat berdasarkan keterangan tim kedokteran forensik," jelasnya.

Kebenaran surat wasiat yang merupakan tulisan dari korban BK diperkuat oleh Makyun Subuki, salah satu ahli bahasa yang dilibatkan dalam pengungkapan kasus tewasnya suami istri di Cipondoh tersebut. 

"Buku yang ditemukan ditulis sebagai catatan bunuh diri. Di dalamnya ada informasi, terkait berapa banyak uang di deposito dan berapa utangnya. Buku itu ditulis oleh suami dan diakhirnya ditemukan catatan masalah keluarga, salah satunya tentang pengelolaan finansial," kata Subuki.

Pasangan suami istri lanjut usia itu sebelumnya ditemukan tewas di dalam rumah salah satu perumahan di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, pada Kamis, 5 September 2024, sekitar pukul 11.00 WIB.

Penemuan jenazah keduanya bermula dari laporan masyarakat yang curiga lantaran pasangan itu sudah beberapa hari tidak keluar rumah dan tercium bau menyengat dari dalam. Pasutri itu terakhir kali terlihat pada Minggu, 1 September 2024.

Saat dilakukan pengecekan, kondisi rumah dalam keadaan terkunci dari dalam. Selain itu, barang-barang di dalam rumah tidak ada yang hilang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)