Tim Amir Uskara-Irmawati Laporkan Oknum Camat hingga Polisi Diduga Tak Netral di Pilkada Gowa

Tim Advokasi Paslon Amir Uskara-Irmawati, saat melaporkan beberapa camat, kepala desa, dan oknum polisi ke Bawaslu Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu, 2 Oktober 2024.

Tim Amir Uskara-Irmawati Laporkan Oknum Camat hingga Polisi Diduga Tak Netral di Pilkada Gowa

Muhammad Syawaluddin • 2 October 2024 22:21

Makassar: Tim Advokasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Amir Uskara-Irmawati, melaporkan oknum polisi, camat, dan kepala desa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Mereka dilaporkan terkait dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN). 

Ketua Tim Advokasi Amir Uskara-Irmawati, Andi Abdul Hakim, mengatakan berdasarkan barang bukti didapatkannya, semua oknum tersebut diseret ke Bawaslu Kabupaten Gowa. 

"Pelaporan hari ini ada pelanggaran administrasi dan tindak pidana pemilu," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 2 Oktober 2024.

Ia mengatakan, pihaknya melaporkan 3 orang oknum camat yang diduga melakukan intimidasi terhadap masyarakat agar memilih pasangan calon tertentu. Kemudian oknum kepala desa yang melakukan perusakan baliho dan oknum polisi yang diduga tidak netral. 

Camat yang dilaporkan terkait pelanggaran pemilihan umum saat masa kampanye, lanjut dia, masing-masing Camat Somba Opu, Camat Bontolempangan, dan Camat Pallangga

"Ada oknum kades melakukan perusakan baliho dan ini ada saksinya. Ada juga oknum dari Polres Gowa yang latar belakangnya ada Hati Damai. Ada juga beberapa oknum camat yang mengintimidasi. Ini kami punya bukti rekamannya," jelasnya. 

Andi Abdul Hakim menuding, oknum-oknum yang dilaporkan itu tak punya komitmen menciptakan Pilkada Gowa berjalan aman dan damai. 
 

Baca juga: Pose Mendukung Paslon Pilkada, Kepala Samsat Makassar Tegaskan Tetap Netral

"Biarkan para tim dan pendukung yang berjuang untuk memenangkan, tanpa ada keterlibatan aparat TNI, Polri, ASN terlebih anggota PPSP, PPPK yang berindikasi mengarahkan. Tolong jangan ada dusta di antara kita," ujarnya. 

Menurutnya, jika aparatur negara tidak netral dalam pemilihan kepala daerah berarti mereka mengkhianati demokrasi."Berikan contoh yang baik," tegasnya. 

Ia pun berharap Bawaslu Gowa dapat melakukan pengawasan dengan baik, tanpa diskriminasi dan intimidasi. "Hari ini ada 6 laporan kita berharap ditindaklanjuti."

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Gowa Bidang Penanganan Pelanggaran, Yusnaeni, mengatakan, laporan dugaan pelanggaran beserta bukti dalam proses penginputan. Penanganan laporan dilakukan berdasarkan tahapan yang sudah ditetapkan. 

"Kami didampingi Tim Sentra Gakkumdu Bawaslu Gowa dan laporannya masih dalam proses penginputan pelaporan dalam A1. Laporan terkait dugaan beberapa hal yang berkaitan netralitas ASN, kades, dan lainnya," katanya.

Sebagai tindak lanjut setelah penginputan, pelaporan kemudian akan dikaji bersama dengan sentra Gakkumdu, unsur kejaksaan, dan kepolisian, guna menentukan unsur keterpenuhan syarat formil dan materil laporan. 

"Jika terpenuhi, maka akan segera diregistrasi dan melihat jenis laporan, apakah tindak pidana, administrasi atau kode etik. Jika tindak pidana pemilu, kami akan lakukan pembahasan bersama Gakkumdu untuk klarifikasi hingga pemeriksaan lanjutan," jelasnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)