Pengiriman 18 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia Digagalkan

Satgas Ops Intel Koarmada I bersama tim intelijen Lantamal IV menggagalkan upaya pengiriman 18 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural saat hendak dikirim ke Malaysia. (MI/Istimewa)

Pengiriman 18 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia Digagalkan

Hendri Kremer • 31 October 2024 13:24

Batam: Satuan Tugas Operasi Intelijen Komando Armada I bersama tim intelijen Lantamal IV berhasil menggagalkan pengiriman 18 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia.

Komandan Lantamal IV, Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto menyampaikan, penggagalan pengiriman PMI ilegal ini terjadi setelah mendapat laporan dari warga pada Selasa, 29 Oktober 2024, sekitar pukul 18.00 WIB.

"Setelah mendapat informasi adanya pengiriman PMI ilegal dari Pantai Bale-bale Nongsa, tim langsung melakukan pemantauan jalur darat dan laut," katanya, Kamis, 31 Oktober 2024.

Saat hendak diperiksa petugas, speed boat yang mengangkut PMI ilegal menambah kecepatan hingga akhirnya kandas di Sungai Safar, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa. Para PMI kemudian melarikan diri ke dalam hutan bakau.
 

Baca juga: Imigrasi Soetta Terapkan Tarif Baru Pembuatan Paspor

"Berkat bantuan warga yang menyadari keramaian di daerahnya, kami berhasil menemukan 8 orang bersembunyi di kebun pisang. Dua orang lainnya kemudian menyerahkan diri," jelasnya.

Tjatur menambahkan, total PMI yang diamankan berjumlah 18 orang, terdiri dari 10 laki-laki dewasa, 4 wanita dewasa, dan 4 anak laki-laki. Sementara 4 calon PMI lainnya dan 2 tekong berhasil melarikan diri.

Seluruh PMI ilegal yang diamankan telah diserahkan ke Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Batam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)