KPK Segera Panggil Saksi untuk Dalami Penggeledahan Kasus Korupsi di Taspen

Juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Segera Panggil Saksi untuk Dalami Penggeledahan Kasus Korupsi di Taspen

Candra Yuri Nuralam • 19 March 2024 11:45

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil saksi untuk mendalami dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Pemeriksaan juga dibutuhkan untuk mendalami hasil penggeledahan.

“Setelah penggeledahan tentu analisis dan penyitaan temuan penggeledahan tersebut disita sebagai barang bukti. Dan berikutnya akan dikonfirmasi kepada sejumlah saksi,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 19 Maret 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci identitas saksi yang akan dipanggil penyidik dalam kasus ini. Informasi lanjutan akan dipaparkan saat jadwalnya sudah ditentukan.

“Pemanggilan saksi segera dilakukan dan perkembangan akan disampaikan,” ucap Ali.
 

Baca juga: 

Kerugian Negara Investasi Fiktif di PT Taspen Ditaksir Ratusan Miliar



KPK telah menggeledah sejumlah tempat untuk mendalami kasus ini. Salah satunya yakni Kantor PT Taspen (Persero), dan sebuah perusahaan swasta di SCBD, Jakarta Selatan.

KPK mencegah dua orang dalam kasus ini. Mereka yakni, Direktur Utama nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. KPK menaikkan perkaranya ke tahap penyidikan, dan sudah menetapkan tersangka.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)