Kerugian Negara Investasi Fiktif di PT Taspen Ditaksir Ratusan Miliar

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Fachri

Kerugian Negara Investasi Fiktif di PT Taspen Ditaksir Ratusan Miliar

Candra Yuri Nuralam • 13 March 2024 18:43

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kerugian negara atas investasi fiktif di PT Taspen Persero mencapai ratusan miliar. Namun, hitungan itu masih belum final.

“Sejauh ini ratusan miliar yang menjadi indikasi awal,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Maret 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa memerinci total pasti kerugian keuangan negara atas kasus korupsi itu. Sebab, masih dalam penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Nanti, sekali lagi indikasi awal ini bisa sangat mungkin berkembang ketika nanti proses penyidikan berjalan, dan sudah ditetapkan secara fix jumlahnya oleh instansi lain, BPKP misalnya,” ucap Ali.
 

Baca juga: 

KPK Perkuat Bukti Sebelum Periksa Tersangka Korupsi di Taspen


KPK telah menggeledah sejumlah tempat untuk mendalami kasus ini. Salah satunya yakni Kantor PT Taspen (Persero), dan sebuah perusahaan swasta di SCBD, Jakarta Selatan.

KPK mencegah dua orang dalam kasus ini. Mereka yakni, Direktur Utama nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. KPK menaikkan perkaranya ke tahap penyidikan, dan sudah menetapkan tersangka.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)