Pencucian Uang Abdul Gani Diusut lewat Nazlatan Ukhra Kasuba

Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Medcom.id/Candra

Pencucian Uang Abdul Gani Diusut lewat Nazlatan Ukhra Kasuba

Candra Yuri Nuralam • 19 September 2024 13:05

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut cuci uang mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba dan keluarganya. Satu saksi diperiksa penyidik pada Rabu, 18 September 2024.

“Saksi hadir, dan didalami terkait dengan transaksi aset milik tersangka AGK (Abdul Gani Kasuba) dan keluarganya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 19 September 2024.

Tessa membeberkan inisial saksi, yakni NUK. Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, dia adalah Komisaris PT Fajar Gemilang Nazlatan Ukhra Kasuba.

“Pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih,” ucap Tessa.

KPK enggan memerinci aset Abdul Gani maupun keluarganya yang kini dibidik penyidik. Informasi itu baru dibuka lengkap dalam persidangan, nanti.
 

Baca: 3 Saksi Diminta Jelaskan Aset Abdul Gani dan Keluarga

Abdul Gani menjadi tersangka lagi atas dugaan pencucian uang. Nilai tindak pidana dalam perkara barunya itu ditaksir menyentuh Rp100 miliar.

KPK enggan memerinci lebih lanjut aset yang diyakini disamarkan oleh Abdul. Tapi, kasus ini dipastikan digelar atas kecukupan alat bukti.

KPK sudah menyita sejumlah aset Abdul. Sejumlah saksi juga sudah memberikan penjelasan kepada penyidik terkait kasus pencucian uang ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)