Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 11 June 2024 09:43
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pihaknya masih mencoba menyelesaikan kasus dugaan rasuah proyek fiktif di PT Amarta Karya (Persero). Perkara itu sedikit lagi sampai tahapan akhir.
“Update (kasusnya) sebagaimana yang Mas Ali Fikri sampaikan sebelumnya, masih update yang termuktahir sampai dengan saat ini,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto berdasarkan keterangannya yang dikutip pada Selasa, 11 Juni 2024.
Tessa belum bisa memerinci detail perkara itu berdasarkan bukti yang sudah dikumpulkan saat ini. Keterlibatan pihak lainnya baru bisa dibuka dalam persidangan nanti.
Pihak yang mengetahui maupun menerima aliran dana terkait kasus ini pun dipastikan akan dibongkar dalam persidangan. Informasi itu pernah diusut dengan memeriksa Direktur Utama (Dirut) AirNav Indonesia Polana Banguningsih Pramesti.
“Karena penyidikannya masih berjalan dan status yang bersangkutan (Polana) masih sebagai saksi,” ucap Tessa.
Baca: |