Kasus Peretasan PDNS, DPR Minta Pemerintah Bentuk Crisis Center

Ilustrasi. Medcom.id.

Kasus Peretasan PDNS, DPR Minta Pemerintah Bentuk Crisis Center

Kautsar Widya Prabowo • 28 June 2024 09:48

Jakarta: Komisi I DPR mendorong pemerintah mendirikan crisis center dalam penanganan peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Ini menjadi salah satu hasil kesimpulan dalam rapat bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), pada Kamis, 27 Juni 2024.

Ketua Komisi I Meutya Hafid menjelaskan crisis center akan memberikan informasi terbaru penanganan peretasan PDNS. Selain itu, untuk mengetahui kondisi data dari 282 institusi pemerintah yang terdampak.

"Crisis center ini untuk memberikan update informasi kepada publik mengenai penanganan-penanganan yang dilakukan pemerintah," ujar Meutya, di ruang rapat Komisi I DPR.

Komisi I juga meminta pemerintah membentuk satuan tugas (Satgas). Sehingga penangan kasus peretasan PDNS dapat dilakukan dengan cepat.

"Karena tadi yang kita liat keterpaduan penyelesaian masalah itu belum ada," jelasnya.
 

Baca juga: Pakar Keamanan Siber Sentil Pemerintah Tidak Punya Backup Data

Politikus Golkar itu menekankan persolan perlindungan data masyarakat harus menjadi perhatian utama pemerintah. Meski, belum ditemukan adanya kebocoran data pribadi dalam kasus ini.

"Tetap harus wanti-wanti bahwa perlindungan data itu dinilainya bukan ketika bocor tapi ketika sudah ada kegagalan perlindungan, itu kita anggap menjadi ranah perlindungan data pribadi," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)