Ada Pegawai KPK Gadungan di Rasuah Kemenhub

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Candra

Ada Pegawai KPK Gadungan di Rasuah Kemenhub

Theofilus Ifan Sucipto • 8 November 2023 11:31

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada oknum bandel dalam kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Oknum itu mencatut nama KPK untuk mengurus perkara.

"Dugaan pengondisian dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan pegawai KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 8 November 2023.

Ali mengatakan dugaan modus operasinya, yakni oknum tersebut mengeklaim bisa menghentikan proses hukum di KPK. Oknum itu diduga menerima imbalan berupa uang hingga ratusan juta rupiah.

"Hal ini tentu dapat mencederai kepercayaan publik pada KPK," papar dia.

Ali menegaskan agar tidak ada pihak yang mencatut nama KPK sebagai modus penipuan. Supaya proses hukum yang berjalan tidak terhambat.

"Korupsi di sektor yang menyangkut hajat hidup banyak orang, ujung-ujungnya masyarakat sebagai pihak yang paling dirugikan," tutur dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)